Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Berangkatkan 1.500 Personel Tambahan ke Sumatra, Bantu Penanganan Pascabencana
Advertisement . Scroll to see content

16 Berkas Pendaftaran Polri 2023, Ini yang Harus Disiapkan!

Selasa, 11 April 2023 - 17:22:00 WIB
16 Berkas Pendaftaran Polri 2023, Ini yang Harus Disiapkan!
Berkas Pendaftaran Polri 2023 (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkas pendaftaran Polri 2023 penting untuk diketahui calon pendaftar Polri. Lantas, apa saja yang harus dibawa? Ini informasinya.

Melansir laman resmi Penerimaan Polri, saat ini ada tiga pilihan sekolah yang dibuka, yakni Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri. Adapun, pendaftaran telah dibuka sejak 4 April dan akan ditutup pada 14 April mendatang.

Apa Saja Pendaftaran Polri 2023?

Berkas pendaftaran Polri 2023 yang wajib dibawa adalah berupa dokumen dan fotokopi rangkap 2. Adapun, form yang bisa didownload, yakni di SINI.

  • 1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
  • 2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
  • 3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
  • 4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
  • 5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  • 6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
  • 7) surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

  • 8) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • 9) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • 10) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
  • 11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • 12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • 13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • 14) surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • 15) surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  • 16) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

Sementara itu, berkas pendaftaran Polri 2023 yang asli dan fotokopi diberikan ke Panda/Sub Panda/Panbanrim. Jadi, jangan lupa mendaftar ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut