Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris
Advertisement . Scroll to see content

164 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Kuwait karena Terdampak Corona

Senin, 11 Mei 2020 - 11:24:00 WIB
164 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Kuwait karena Terdampak Corona
Ilustrasi kepulangan pekerja migran Indonesia. (Foto : Humas Pemprov Bali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 164 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Kuwait melalui program amnesti dan pemulangan tenaga kerja overstay, Minggu (10/5/2020). Mereka dipulangkan ke Tanah Air dengan penerbangan khusus yang dibiayai pemerintah Kuwait.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuwait, Tri Tharyat mengatakan ada 79 pekerja migran Indonesia yang overstay. Sementara ada 85 orang masih memiliki izin tinggal yang berlaku.

"Dari 164 WNI yang pulang memang tidak semuanya overstay, sebagian masih memiliki izin tinggal namun memutuskan untuk pulang karena sudah putus kontrak kerja atau berhenti bekerja akibat dampak Covid-19," ucapnya melalui keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (11/5/2020).

Di kesempatan yang sama, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuwait, Fachruddin Hassan mengatakan proses pemulangan pekerja migran Indonesia itu dibantu oleh KBRI Kuwait terkait pendataan dan penjemputan. Khususnya bagi pekerja migran Indonesia yang tinggal di wilayah yang terkena lockdown.

“Kita mengirim tim yang menjemput langsung agar proses di lapangan berjalan lancar. Selain itu, para WNI kita bekali dengan surat keterangan sebagai rujukan petugas di Indonesia sehingga mereka bisa meneruskan perjalanan sampai ke daerah masing-masing," katanya.

Dalam program tersebut, pemerintah Kuwait membiayai kepulangan para pekerja migran Indonesia dan membebaskannya dari denda overstay. Warga negara asing overstay di negara tersebut dianggap sebagai salah satu kelompok paling rentan secara ekonomi menghadapi aturan ketat pemerintah Kuwait dalam penanganan Covid-19.

Program amnesti tersebut disambut antusias oleh para pekerja migran Indonesia di Kuwait yang cukup merasakan dampak dari kebijakan-kebijakan ketat Pemerintah Kuwait menghadapi Covid-19. Salah satu pekerja migran asal Subang, Warid bersyukur ketika dia dan istrinya dapat pulang ke Indonesia.

“Saya sudah sejak Februari tidak bekerja sebagai terapis, tempat kita kerja sudah tidak boleh buka sejak pertama kali ada pembatasan akibat Covid-19," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin kepulangan setiap warga negara yang menjadi pekerja migran ke kampung halaman di Tanah Air melalui serangkaian disiplin yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan pekerja migran secara tidak langsung adalah warga VVIP sebagai pahlawan keluarga dan pejuang devisa bagi negara. Di sisi lain Covid-19 telah menjadi pandemi yang berdampak langsung pada kestabilan global.

Oleh karena itu, BP2MI perlu memberikan perlindungan bagi mereka yang akan pulang ke Tanah Air dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan lainnya.

"BP2MI akan bersungguh-sungguh dan nyata memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki bagi setiap PMI dan keluarganya. Bagi kami Para PMI adalah warga negara VVIP,” kata Benny di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut