Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban GRIB Jaya Dituding Duduki Lahan BMKG: Kami Bela Rakyat Terpinggirkan
Advertisement . Scroll to see content

17 Orang Ditangkap Buntut Kasus Pendudukan Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:10:00 WIB
17 Orang Ditangkap Buntut Kasus Pendudukan Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya
Polisi menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan BMKG di Tangsel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 11 orang di antaranya anggota ormas GRIB Jaya, sedangkan 6 lainnya ahli waris.

“Dalam kegiatan operasi ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ (GRIB Jaya), kemudian 6 di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Minggu (25/5/2025).

Dia mengatakan, salah satu pelaku yakni merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Tangsel. Pimpinan GRIB Jaya Tangsel itu berinisial Y.

“Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan Ketua DPC Ormas GJ Tangsel," pungkas Ade Ary.

Berdasarkan foto yang diterima, terlihat sejumlah orang yang ditangkap diborgol. Terlihat mereka hanya menunduk saat diamankan.

Dalam foto selanjutnya, terlihat bangunan bercorak hijau dan coklat yang diduga milik GRIB Jaya dirobohkan menggunakan alat berat atas ekskavator.

Ade Ary menjelaskan, modus premanisme yang dilakukan ialah pemungutan liar (pungli). Pungli itu diterapkan bagi pedagang yang membuka lapaknya di area itu.

"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG, kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal," kata dia.

Izin ini, lanjutnya, diberikan kepada pedagang pecel lele dan hewan kurban. Mereka kemudian melakukan pungutan liar hingga puluhan juta rupiah.

"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Ya tadi rekan-rekan bisa mendengarkan sendiri, dialog antara Pak Kapolres Tangsel dengan pengusaha pecel lele tersebut. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut