Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Menteri ATR soal Lahan BMKG Diduga Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Dugaan Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:04:00 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel
Penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro telah memasang plang penyelidikan di lahan BMKG yang diduga dikuasai ormas GRIB Jaya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mendalami laporan Badan Meteorologi, Krimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai organisasi kemasyarakatan (ormas), GRIB Jaya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi telah memasang plang yang menyatakan lahan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa, "sedang dalam proses penyelidikan",” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5/2025).

Ade Ary menerangkan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut sejak 3 Februari 2025.

“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan/atau pengerusakan secara bersama-sama,” tuturnya.

Dia mengatakan, pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan salah satu pegawai BMKG. Terdapat enam orang yang dilaporkan yaitu J, H, AV, K, B, dan MY.

“Berdasarkan informasi dari tim penyelidik yang kami dapatkan adalah bahwa untuk terlapor AV, K, B, dan MY ini diduga adalah anggota ormas, dari sebuah ormas dengan inisial GJ diduga,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut