Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong
Advertisement . Scroll to see content

175.510 Napi Terima Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp267 Miliar

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:28:00 WIB
175.510 Napi Terima Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp267 Miliar
Sebanyak 175.510 napi menerima remisi umum HUT RI. Negara menghemat anggaran senilai Rp267,7 miliar dari pemberian remisi tersebut. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 175.510 narapidana (napi) menerima remisi umum (RU) pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Pemberian remisi itu membuat negara berhemat anggaran senilai Rp267,7 miliar.

"Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp267.715.830.000," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/8/2023). 

Penghematan itu berasal dari biaya makan para warga binaan tersebut. Pasalnya dari total napi penerima remisi, sebanyak 2.606 orang di antaranya langsung bebas.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengungkapkan ada 175.510 napi yang mendapat remisi dalam rangka HUT ke-78 RI. Mereka berhak memperoleh remisi karena sudah mengikuti program pembinaan.

Secara terperinci, napi dan anak binaan terkait pidana tertentu yang mendapat remisi sebanyak 89.940 orang. Lalu, napi dan anak binaan terkait tindak pidana umum penerima remisi sebanyak 85.570 orang.

Tiga wilayah tercatat sebagai penerima remisi terbanyak. Pertama yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 napi dan 32.146 tahanan. 

Lalu, Jawa Timur dengan jumlah 17.106 napi dan 29.402 tahanan. Kemudian, Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 17.016 napi dan 24.193 tahanan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut