175.510 Napi Terima Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp267 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 175.510 narapidana (napi) menerima remisi umum (RU) pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Pemberian remisi itu membuat negara berhemat anggaran senilai Rp267,7 miliar.
"Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp267.715.830.000," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Penghematan itu berasal dari biaya makan para warga binaan tersebut. Pasalnya dari total napi penerima remisi, sebanyak 2.606 orang di antaranya langsung bebas.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengungkapkan ada 175.510 napi yang mendapat remisi dalam rangka HUT ke-78 RI. Mereka berhak memperoleh remisi karena sudah mengikuti program pembinaan.
Secara terperinci, napi dan anak binaan terkait pidana tertentu yang mendapat remisi sebanyak 89.940 orang. Lalu, napi dan anak binaan terkait tindak pidana umum penerima remisi sebanyak 85.570 orang.
Tiga wilayah tercatat sebagai penerima remisi terbanyak. Pertama yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 napi dan 32.146 tahanan.
Lalu, Jawa Timur dengan jumlah 17.106 napi dan 29.402 tahanan. Kemudian, Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 17.016 napi dan 24.193 tahanan.
Editor: Rizky Agustian