1.900 Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Besok
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.900 aparat gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan membacakan putusan perkara uji materi UU Pemilu soal batas usia capres dan cawapres, Senin (16/10/2023). Rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK bakal diterapkan situasional.
"1.900 personel gabungan. Penutupan arus lalu lintas masih situasional, lihat besok," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo kepada iNews.id, Minggu (15/10/2023).
Dia mengatakan, para personel gabungan itu juga akan dilengkapi dengan peralatan pengamanan, seperti kendaraan taktis (rantis).
"Menyesuaikan. Udah pastilah melekat (aparat dilengkapi dengan rantis)," katanya.
Seribuan aparat itu, kata dia, juga akan mengamankan unjuk rasa yang kemungkinan berlangsung seiring pembacaan putusan tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah menerima pemberitahuan adanya aksi demonstrasi.
"Kekuatannya berimbang cukup (aparat). Kita monitor ada, kita ukur eskalasi berapa massa, besok kita lihat (soal demo)," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono menyatakan tidak ada pengamanan khusus untuk sidang tersebut. Kata dia, pengamanan dilakukan sama seperti sidang lainnya.
"Persiapan MK seperti sidang-sidang pengucapan putusan sebelumnya. Kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setiap sidang pengucapan putusan. Semua disiapkan demi mendukung kelancaran persidangan besok," katanya.
Diketahui, terdapat 11 gugatan soal batas usia capres cawapres. Sebanyak tujuh di antaranya akan diputuskan pada Senin, (16/10/2023).
Editor: Rizky Agustian