Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Akan Jemput Paksa Lisa Mariana usai 2 Kali Mangkir Kasus Video Mesum
Advertisement . Scroll to see content

2 Eks Manajer Lisa Mariana Diperiksa Polisi, Bongkar Fakta Baru Kasus Video Mesum

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:26:00 WIB
2 Eks Manajer Lisa Mariana Diperiksa Polisi, Bongkar Fakta Baru Kasus Video Mesum
Selebgram Lisa Mariana yang tersangkut kasus video mesum di situs porno berbayar. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dua mantan manajer Lisa Mariana berinisial T dan M diperiksa penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Kedua diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan kasus video mesum yang diduga melibatkan selebgram Lisa Mariana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, keduanya dimintai keterangan dalam waktu berbeda. Saksi T diperiksa pada Jumat (18/7/2025), sedangkan M pada Kamis (24/7/2025). Keterangan dari kedua saksi ini mengungkap beberapa fakta menarik seputar hubungan profesional dan pribadi mereka dengan Lisa Mariana.

"Saksi T mengenal Lisa pada 2018 dari manajer sebelumnya berinisial M. Lalu pada 2020, T diminta Lisa untuk menjadi manajernya," ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Dalam pemeriksaannya, T mengaku mengetahui keberadaan video dewasa yang diduga diperankan oleh Lisa dengan seorang pria bertato berinisial F. Video tersebut beredar luas di situs porno berbayar dan menjadi viral di media sosial.

T juga menyebut dia sempat berada di hotel yang disebut sebagai lokasi syuting video mesum tersebut bersama Lisa Mariana. Saat itu, Lisa disebut memberi tahu akan ada tamu yang datang ke kamar hotel.

Sementara itu, saksi M mengaku mengenal Lisa sejak 2017 di sebuah tempat kos di wilayah Jakarta. Keduanya sempat tinggal bersama pada tahun 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut