Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

2 Eks Pegawai Korban TWK Daftar Jadi Capim KPK

Senin, 15 Juli 2024 - 06:13:00 WIB
2 Eks Pegawai Korban TWK Daftar Jadi Capim KPK
Sebanyak dua mantan pegawai mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Keduanya merupakan mantan pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono dan Hotman Tambunan mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Keduanya diketahui merupakan mantan pegawai lembaga antirasuah yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Seluruh anggota kami lebih dari (usia) 50 tahun pastinya kami minta untu k mendaftar, insya Allah dua orang yang lebih dari 50 tahun dan mendaftar, Pak Giri dan Bang Hotman," kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha dalam diskusi publik 'Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?' di Cikini, Jakarta, Minggu (14/7/2024). 

Dia juga menyebutkan sejatinya anggota IM57+ Institute lainnya berniat untuk mendaftarkan diri, salah satunya Novel Baswedan. Hanya saja, mereka terhalang batas minimum usia pimpinan KPK 50 tahun. 

"Under 50 (tahun) itu ada 12 orang (anggota IM57+ Institite) yang akan mendaftar, saya, Bang Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Farid Andika dan lain-lain," ujarnya. 

Praswad mengaku telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pimpinan KPK pada Mei 2024 lalu. Namun, hingga kini belum jelas jadwal sidang kapan akan dilaksanakan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut