Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara terkait Illegal Fishing
Advertisement . Scroll to see content

2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Illegal Fishing, Seluruh ABK Ternyata WNI

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:36:00 WIB
2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Illegal Fishing, Seluruh ABK Ternyata WNI
KKP menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka. Seluruh ABK ternyata WNI. (Foto: Dok. KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka. Ternyata, seluruh anak buah kapal (ABK) tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kedua kapal itu diduga melakukan illegal fishing di Selat Malaka, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 pada, Senin (26/5/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan, Kapal Pengawas Hiu 16 KKP menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut. 

"Kapal Pengawas Hiu 16 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan benar telah menangkap dua kapal ikan ilegal berbendera Malaysia," kata pria yang akrab disapa Ipunk tersebut dalam keterangannya dikutip, Jumat (30/5/2025).

Ipunk menambahkan, kedua kapal tersebut kedapatan beroperasi tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. 

Lebih jauh, kapal-kapal itu menggunakan alat tangkap trawl yang telah dilarang karena merusak lingkungan laut dan berpotensi merugikan negara secara ekonomi.

“Dari hitungan kami, potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp19,9 miliar. Yang menarik, semua awak kapal ternyata warga negara Indonesia (WNI), meski kapal berbendera Malaysia,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut