Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua
Advertisement . Scroll to see content

2 KKB Pelaku Penembakan WNA di PT Freeport Tewas Ditembak

Jumat, 10 April 2020 - 17:04:00 WIB
2 KKB Pelaku Penembakan WNA di PT Freeport Tewas Ditembak
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menunjukkan foto barang bukti yang disita dari KKB di Distrik Iwaka, Mimika, Papua, Jumat (10/4/2020). (Foto: Polda Papua).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Aparat gabungan Polri dan TNI menyergap tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga pelaku penembakan di kompleks PT FI, Kuala Kencana 30 Maret lalu. Dalam penggerebekan itu, dua anggota KKB tewas ditembak.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penyergapan bermula dari penangkapan enam yang diduga akan menyuplai bahan pokok kepada KKB pada Selasa (7/4/2020). Dari hasil penyidikan, aparat gabungan mengetahui lokasi kelompok tersebut.

Kamal menuturkan, pada Kamis (9/4/2020) pukul 05.30 WIT, bertempat di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, aparat melakukan tindakan tegas terhadap KKB tersebut. Terjadi kontak tembak dalam penyergapan ini.

"Dari kontak tembak tersebut dua orang anggota KKB meninggal dunia dan satu orang berinisial IS berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Jumat (10/4/2020).

Barang bukti bendera bintang kejora dan senjata tajam. (Foto: Polda Papua).
Barang bukti bendera bintang kejora dan senjata tajam. (Foto: Polda Papua).

Dia menjelaskan, KKB ini merupakan pelaku penembakan terhadap warga negara asing asal Selandia Baru di Kantor OB 1 Kompleks PT FI akhir Maret lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut