Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Polisi Banding usai Kena Sanksi Demosi 8 Tahun Kasus Pemerasan WN Malaysia

Jumat, 03 Januari 2025 - 17:41:00 WIB
2 Oknum Polisi Banding usai Kena Sanksi Demosi 8 Tahun Kasus Pemerasan WN Malaysia
Kompol Dzul Fadlan dan Iptu Syaharuddin mengajukan banding atas putusan demosi delapan tahun oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Dzul Fadlan dan Syaharuddin, Majelis Sidang KKEP juga telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada tiga anggota Polri lain dalam kasus tersebut.

Mereka adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran pemerasan yang dilakukan anggota.

Kemudian, Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya terlibat secara langsung dalam pemerasan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut