Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kuat Lihat Kekerasan, Driver Penculik Kacab Bank BUMN Cempaka Putih Sempat Oleng 
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum TNI Berpangkat Serka dan Kopda Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih

Selasa, 16 September 2025 - 14:45:00 WIB
2 Oknum TNI Berpangkat Serka dan Kopda Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN di Cempaka Putih, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). (YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan dua prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37). Keduanya yakni, Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

"Sampai dengan saat ini, kami dari penyidik Pondam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka atas nama Sersan Kepala N dan Kopral 2 F," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Danpomdam Jaya mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F. Uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan.

Dari hasil penyidikan, oknum TNI yang telah ditetapkan tersangka dijanjikan uang sebesar Rp100 juta untuk terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih. 

"Kalau bahasanya itu, diberikan sebesar Rp100 juta (kepada oknum TNI yang diduga terlibat), silakan diatur," katanya.

Dia juga mengatakan, penyidik masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan memeriksa saksi lainnya.

"Kami juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum TNI lainnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut