2 Pegawainya Dihajar sampai Tulang Hidung Retak, KPK Kecam Aksi Pelaku
JAKARTA, iNews.id – Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya saat melaksanakan tugas pengintaian dugaan tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, akhir pekan ini. Menanggapi itu, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengutuk tindakan para pelaku yang disebutnya sebagai penganiayaan kepada aparat penegak hukum yang sedang bertugas.
“Yang jelas kami, WP KPK mengecam keras tindakan yang dilakukan orang-orang tersebut,” kata Yudi melalui pesan singkat, Minggu (3/2/2019).
Dia menyebut penganiayaan terhadap dua pegawai KPK tersebut sebagai bentuk teror. Dari kejadian itu, KPK berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas kepada para pelaku. “Kami berharap bahwa rekan-rekan di kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya,” tuturnya.
Yudi mengungkapkan, pihaknya kini tengah fokus dalam penyembuhan korban. Akibat dari kejadian tersebut, kedua korban mengalami retak pada tulang hidung dan terdapat luka sobek pada wajah. Saat ini, kedua korban menjalani visum di rumah sakit.
“Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Minggu (3/2/2019).
Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, saat bertugas mengecek indikasi korupsi. Barang yang dibawa korban ikut dirampas pelaku. KPK sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Febri menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2/2019) menjelang tengah malam, di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meski telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai kami,” ucap Febri.
Editor: Ahmad Islamy Jamil