2 Pejabat KPK Kembali ke Kejagung, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawasan, Haerudin.
Menurut dia, mereka kembali ke Kejagung karena masa tugas di KPK yang sudah cukup lama.
"Ya jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain," kata Setyo di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka akan ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, Setyo belum bisa memastikan informasi tersebut.
"Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.
Mengenai pengganti posisi keduanya, Setyo mengaku pihaknya sudah mempunyai prosedur baku.
"Ya itu prosedural saja, kan ada proses manajemen talenta, gitu ada proses yang dilakukan oleh pihak kesekjenan, itu merupakan prosedur baku yang sudah dilakukan oleh kesekjenan pastinya," ucapnya.
Editor: Reza Fajri