KPK Panggil 2 Anggota DPRD Pemalang terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom Widiyantoro
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRDKabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Pemalang, Senin (2/11/2026).
Dua anggota DPRD tersebut yakni Wandias Purnomo dan Aris Ismail.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Pemalang.
"Pemeriksaan pertama dilakukan di Polresta Pemalang," kata Budi dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Selain keduanya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain di Polresta Pemalang. Mereka yakni Nur Hafik dan Windi dari CV Salma, serta Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti yang berasal dari pihak swasta.
Sementara itu, satu saksi lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia adalah Hermawan Budianto, pegawai The Variants Labs Creative.