2 Pelapor Kasus Suket Ijazah Gibran Dipanggil Bareskrim, Diperiksa Besok
JAKARTA, iNews.id - Dua pelapor kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka siap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (22/10/2026) besok. Keduanya berharap penanganan laporan tersebut berlangsung transparan hingga proses hukum tuntas.
Kedua pelapor, Syamsudin alias Ustaz Raja dan Riyadi alias Regas, menyampaikan kesiapan itu setelah menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026). Mereka datang bersama Tim Advokasi Penegak Moral Etika dan Integritas Bangsa untuk mengikuti proses penanganan laporan tersebut.
Syamsudin mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah menerima kehadiran mereka dalam agenda gelar perkara khusus. Dia menegaskan akan terus mengawal proses hukum atas laporan yang telah diajukan.
"Kami akan terus mengawal proses hukum ini," ujar Syamsudin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, Riyadi alias Regas mengatakan telah menerima surat panggilan resmi dari Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Dia berharap penyelidikan perkara tersebut dapat berjalan terbuka dan memberikan kejelasan.
"Alhamdulillah kami menerima panggilan dari Bareskrim Polri untuk penanganan kasus ini. Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan terang benderang," kata Riyadi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan suket penyetaraan ijazah SMA atas nama Gibran Rakabuming Raka. Hingga kini, dugaan yang dilaporkan tersebut masih harus ditangani dan diuji melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Donald Karouw