Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran
JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan dokumen terkait surat keterangan (suket) kesetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tim advokasi mendesak polisi menelusuri proses penerbitan suket tersebut, termasuk pihak yang mengajukan permohonan hingga mekanisme verifikasi dokumennya.
Perwakilan tim advokasi, Azam Khan, mengatakan pihaknya menyerahkan surat permohonan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri pada Rabu 7 Oktober 2026. Laporan tersebut diajukan oleh dua pelapor, yakni Syamsuddin dan Riyadi.
"Kami menyampaikan permohonan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan/atau penggunaan surat yang isinya tidak benar," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Azam menjelaskan, dokumen yang dipersoalkan adalah Surat Keterangan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019.