Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simpan 2,5 Kg Sabu di Indekos Jakpus, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap, Sembunyikan Sabu 1,2 Kg dalam Mi Instan!

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:35:00 WIB
2 Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap, Sembunyikan Sabu 1,2 Kg dalam Mi Instan!
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,2 kg yang disita dari dua pengedar. (Foto: MPI/Ardi Wiriya)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Salah satu pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkus mi instan dengan total barang bukti mencapai seberat 1,2 kilogram.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, penangkapan ini dilakukan anggota Polsek Sungai Kunjang. Bermula saat petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di Jalan Padat Karya, Gang Anggrek, Loa Bakung.

"Pelaku AJ (40) kami amankan saat berada di atas motor. Dia sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap. Saat digeledah ditemukan dua paket sabu seberat 51,83 gram dan 51,77 gram," ujar Hendri Umar saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Selasa (15/7/2025).

Berdasarkan pengakuan AJ, sabu itu didapat dari seseorang di kawasan Palaran. Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan dalam bungkus mi instan untuk mengelabui petugas. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku kedua berinisial AB (42) di rumahnya di Jalan Trikora Gang Angga.

"Total barang bukti yang kami amankan mencapai 1.200 gram bruto. Ini jumlah yang sangat besar dan bisa merusak banyak generasi,” kata Kapolresta.

Kapolresta menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut