Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

2 Pimpinan Positif Covid-19, KPU Pastikan Pilkada Tak Terganggu

Senin, 28 September 2020 - 19:48:00 WIB
2 Pimpinan Positif Covid-19, KPU Pastikan Pilkada Tak Terganggu
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tak akan terganggu meskipun dua orang pimpinannya harus menjalani isolasi karena telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan tugas instasinya masih bisa dijalankan meski ada pimpinan yang terpapar Covid-19.

"Fungsi KPU RI dalam Pilkada itu bukan fungsi pelaksana langsung. Berbeda dengan fungsi dalam Pemilu nasional," kata Pramono saat dihubungi wartawan, Senin (28/9/2020).

Pramono menjelaskan, dalam Pilkada fungsi KPU sebagai penanggung jawab akhir dari pagelaran pesta demokrasi tersebut. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pilkada.

Dia pun menjabarkan tugas dan fungsi dari KPU RI sendiri seperti; menyusun regulasi (baik PKPU maupun pedoman teknis), instruksi, supervisi, monitoring, sampai pada evaluasi.

"Jadi jumlah yang berkurang tidak terlalu mempengaruhi fungsi-fungsi tersebut," ujar dia.

Diketahui, dua orang komisioner KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Arief Budiman dan Pramono Ubaid Tanthowi. Keduanya kini masih menjalani masa isolasi selama 14 hari.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut