Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Prajurit Gugur saat Rangkaian HUT ke-80 TNI, Istana: Profesi yang Penuh Risiko
Advertisement . Scroll to see content

2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Rangkaian Perayaan Hari Ulang Tahun

Kamis, 09 Oktober 2025 - 15:28:00 WIB
2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Rangkaian Perayaan Hari Ulang Tahun
Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah di Monas, Jakarta, Jumat (3/10/2025). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan pihaknya mengevaluasi penuh gelaran puncak perayaan hari ulang tahun (HUT). Evaluasi dilakukan menyusul tewas dua prajurit dalam rangkaian perayaan HUT ke-80 TNI.

"Terlepas dari ada beberapa kedukaan yang terjadi, dua prajurit kita gugur dalam pelaksanaan HUT itu, pimpinan langsung sehari selepas pelaksanaan, melaksanakan evaluasi terhadap apa-apa kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan HUT ke-80 TNI, dari sisi penyiapan, perencanaan, sampai dengan pelaksanaan. Kita berharap di setiap kegiatan itu zero accident," kata Freddy kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Freddy menekankan keamanan prajurit akan diutamakan. Namun, dia mengatakan aksi unjuk keterampilan memiliki tingkat risiko yang tinggi.

"Seperti kita lihat sendiri, baik yang melaksanakan sailing pass di laut dengan sekian puluh alutsista kapal perang, kemudian rangkaian pesawat terbang helikopter dan unjuk kebolehan di laut itu memiliki risiko yang tinggi, termasuk pada tahapan persiapan," tuturnya.

Freddy memastikan pihak keluarga dua prajurit yang gugur telah menerima santunan. Besaran santunan yang diberikan yakni Rp350 juta.

"Perintah pimpinan hak-hak yang harus diberikan pada ahli waris termasuk perhatian kepada keluarganya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut