Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Pastikan Situasi Aceh Terkendali usai Kericuhan Hari Damai dan Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Advertisement . Scroll to see content

2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Turunkan Bendera Bulan Bintang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:23:00 WIB
2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Turunkan Bendera Bulan Bintang
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua prajurit TNI mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) operasi militer selain perang atas aksi menurunkan Bendera Bulan Bintang dan mengibarkan kembali Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Damai Aceh. Upacara penganugerahan KPLB itu digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Dua prajurit itu berasal dari Kodam Iskandar Muda, yakni Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap. Irfan naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni menjadi Prajurit Satu (Pratu).

"Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa yang dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI yang menunjukkan prestasi lebih," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Nas menambahkan, penghargaan ini diberikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena Irfan dan Donni dinilai menunjukkan keberanian memanjat tiang demi mengibarkan Bendera Merah Putih. TNI memandang keduanya telah menjalankan tugas melebihi panggilan tugas pokoknya.

"Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang kepada prajurit yang dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok," kata dia.

Keduanya dinilai telah menunjukkan nilai-nilai prajurit TNI berdasarkan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Jajaran pimpinan TNI memberi penghargaan karena keduanya telah menunjukkan prestasi yang baik.

"Penghargaan diberikan atas tindakan keduanya yang berjiwa patriotisme menurunkan bendera bulan bintang dan menegak mengibarkan kembali bendera merah putih di kota Banda Aceh," ucap Nas.

Nas berharap, dua prajurit TNI ini tetap amanah dan menunjukkan baktinya untuk bangsa dan NKRI setelah menerima KPLB. 

Dia juga berharap prajurit TNI lainnya dapat menjadikan sikap patriotisme itu sebagai contoh untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Termasuk juga kepada prajurit-prajurit seluruh Indonesia seluruh prajurit TNI ini menjadi pelajaran bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa diganggu gugat," kata dia.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat masyarakat Aceh memperingati Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Peringatan tersebut digelar untuk mengenang penandatanganan MoU Helsinki antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.

Rangkaian acara awalnya berlangsung lancar. Situasi kemudian berubah setelah muncul pengibaran bendera Bulan Bintang.

Aparat keamanan lalu menurunkan bendera tersebut. Tindakan itu kemudian memicu kericuhan antara massa dan aparat. Situasi berangsur kondusif setelah kericuhan. Sejumlah kelompok massa membubarkan diri dari lokasi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut