2 Terduga Teroris Kelompok JAD Jatim Ditangkap di Tulungagung dan Nganjuk
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diciduk di wilayah Tulungagung dan Nganjuk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung berinisial NM (45). Sementara yang di Nganjuk inisial LAM (25).
"Di Tulungagung laki-laki NM umur 45. Kemudian Nganjuk, laki-laki LAM umur 25. Mereka masuk dalam kelompok JAD," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Rusdi menyebut, Densus 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu. Di antaranya adalah dua Senjata Api (Senpi), laptop, Handphone, dan beberapa buku Fiqih Jihad.