2 WNA Malaysia Ditangkap usai Tipu Nasabah Bank Bermodus Fake BTS
JAKARTA, iNews.id - Dua orang WNA Malaysia, OKH (53) dan CY (29) ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus fake BTS di Jakarta. Pelaku menipu dengan menyebarkan SMS ke nasabah bank.
Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ini, polisi tengah memburu satu WNA asal Malaysia lainnya berinisial LW (35) yang telah berstatus DPO.
"Ada 3 pelaku, 1 di antaranya masih DPO. Sedangkan 2 pelaku, OKH ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara dan pelaku CY ditangkap di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat," ujar dia pada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Adapun, kasus itu berawal dari laporan korban, AEK yang mengaku tertipu sebesar Rp100 juta usai menerima SMS dari sebuah nomor tak dikenal. Isinya, seolah menyatakan dia dari sebuah bank swasta dengan menyertakan link dan pengisian data pribadi korban.
"Para pelaku membuat draf SMS yang menggunakan logo suatu bank kemudian melakukan blasting SMS berupa pesan teks berisi informasi terkait masa berlaku poin bank yang akan habis dan disisipkan link phising yang seolah-olah dari bank," tuturnya.