20 Contoh Soal Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Kisi-kisi, Lengkap dengan Jawaban
JAKARTA, iNews.id - Contoh soal wawancara PPS Pilkada 2024 dan kisi-kisinya berikut perlu disimak. Mengutip laman KPU, Selasa (21/5/2024), Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Sebagai persiapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pembentukan tersebut diawali dengan pendaftaran yang telah dibuka sejak 2 Mei 2024.
Setelah dinyatakan lolos pendaftaran dan tes tulis, calon anggota PPS akan mengikuti tes wawancara yang digelar pada 21-22 Mei 2024. Tes wawancara ini merupakan tahap seleksi terakhir sebelum pelantikan.
Maka dari itu, calon anggota PPS harus memeprsiapkan dengan baik agar dapat menjawab pertanyaan. Adapun 20 soal wawancara PPS Pilkada 2024, yang dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, Selasa (21/5/2024), adalah sebagai berikut.
Pengetahuan kepemiluan
Undang-Undang tentang Pemilu.
Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS.
Posisi PPS.
Pemutakhiran data pemilih.
Pengetahuan kewilayahan.
Administrasi kepemiluan.
Komitmen
Tujuan menjadi PPS.
Kontribusi selama menjadi PPS.
Peran sebagai PPS.
Loyalitas sebagai PPS.
Rekam jejak
Latar belakang.
Riwayat pengalaman kepemiluan.
Motivasi menjadi PPS.
Kekurangan dan kelebihan diri.
1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat!
Jawaban: (Jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Kamu)
2. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pilkada 2024 ?
Jawaban: Motivasi saya yakni untuk ikut serta sebagai pelaksana dan ikut membantu menyukseskan pemilihan umum daerah di desa masing-masing. Selain itu, membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).
3. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pilkada 2024?
Jawaban: Akan melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni Luberjurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
4. Apakah yang dimaksud dengan kolektif kolegial?
Jawaban: Istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan.
5. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara rinci ?
Jawaban: Jawab sesuaikan dengan kondisi desa domisili.
6. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena sadar akan kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024
7. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan untuk posisi ini ?
Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas. Dan berkomitmen untuk menjamin pemilihan umum akan berlangsung dengan luberjurdil yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
8. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS sebutkan diantaranya ?
Jawaban: Salah satu wewenang anggota PPS adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT. Sementara tugas dari PPS yakni melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan menyampaikannya ke KPU Kabupaten/Kota melalui PPK terkait.
9. Apa yang Anda ketahui tentang posisi PPS?
Jawaban: PPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kab/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kel/desa atau nama lain.
10. Berapa lama PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan?
Jawaban: Paling lama 15 hari, sejak berakhirnya masukan, tanggapan dan masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu di tingkat daerah & provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi dan masukan dari peserta pemilu atau Bawaslu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU.
11. Berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS HP pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu?
Jawaban: 7 hari
12. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.
13. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017. Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya. Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum
14. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pilkada, apa basis yang digunakan oleh BPS?
Jawaban:
PPS berbasis domisili di wilayah RT.
15. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?
Jawaban:
Kegiatan dalam rangka meyakinkan pada para pemilih dengan menawarkan visi misi dan program pasangan calon atau biasa disebut sebagai kampanye.
16. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila?
Jawaban:
Apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 20% dari jumlah kursi DPRD baik DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
17. Apa tujuan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024?
Jawaban:
Untuk memperkuat sistem ketata negaraan, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
18. Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Jelaskan maksud dari kalimat tersebut!
Jawaban:
Maksudnya adalah Pemilu sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa karena pasca Pemilu, siapapun yang kalah dan menang di Pilkada nanti akan bersama-sama menanggung beban yang tidak jauh berbeda dalam menjaga kelestarian tatanan NKRI yang demokratis.
19. Bagaimana pendapat Anda mengenai banyaknya pemilih milenial dan genereasi z saat ini?
Jawaban:
Generasi z dan milenial dinilai memiliki kecenderungan untuk enggan terlibat atau bahkan apatis. Namun dengan adanya akses kemudahan dalam ruang digital melalui tren-tren politik, hal itu dinilai berhasil masuk dan memengaruhi opini publik kedua generasi lewat ruang digital.
20. Apa strategi Anda untuk meningkatkan partisipasi pemilih Pilkada serentak 2024 di daerah Anda?
Jawaban:
Meningkatkan kesadaran politik pada masyarakat melalui sosialisasi, rapat, media edukasi, atau media sosial.
Contoh soal wawancara PPS Pilkada 2024 dan kisi-kisi di atas cukup lengkap bukan? Selamat mencoba.
Editor: Komaruddin Bagja