20 Korporasi Jadi Tersangka karhutla, Ketua DPR Puan Minta Proses Hukum Transparan
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta proses hukum terhadap 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Empat dari 20 korporasi tersebut merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).
“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan, Jumat (30/10/2026).
Puan menilai karhutla telah menimbulkan berbagai dampak yang menyulitkan kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga kehidupan sosial. Karena itu, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pemulihan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Maka proses penanganan karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana karhutla,” ujar dia.
Puan meminta Polri menjalankan penegakan hukum secara adil, terutama dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak karhutla.