200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan ke KPK, Track Record bakal Ditelusuri
JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdapat sekitar 200 nama yang disodorkan.
Penyerahan ini dilakukan saat Kementerian Haji dan Umrah beraudiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk ditracking, supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan itu.
Dia mengungkapkan, nama-nama itu mayoritas merupakan pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Menhaj Usul Pembagian Kuota Haji Mengacu Daftar Tunggu Provinsi, Antrean Jadi Seragam
Sebelum diserahkan ke KPK, lanjut Gus Irfan, pihaknya secara internal telah menyeleksi nama-nama tersebut.
"Kita mengadakan, memeriksa beliau mereka-mereka, termasuk apa namanya, integritas mereka, dan setelah kita dianggap lolos kita serahkan ke KPK untuk di-tracking dengan track record mereka," ujarnya.
Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji
Kemenhaj Bakal Rombak Aturan Kuota Haji, Jemaah Tak Lagi Tunggu Sampai 40 Tahun
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyebut Ditjen PHU Kemenag bakal dihapus setelah Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan.
Selly menuturkan, kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan haji dan umrah akan otomatis menyesuaikan revisi UU Haji dan Umrah setelah disahkan, termasuk keberadaan Ditjen Kemenag.
Berapa Kuota Haji Khusus 2026? Wamen Dahnil Ungkap Besarannya
"Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian, karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu kan sudah berdiri sendiri," kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
"Maka (Ditjen PHU) di Kemenag otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya dirjen PHU," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian