21 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat, Ini Alasannya
TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 21 calon jemaah haji dari keseluruhan kuota 890 orang untuk Kabupaten Tangerang, harus tertunda keberangkatannya tahun ini. Mereka gagal berangkat dikarenakan sakit hingga batas umur.
Kepala Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan, menuturkan sisa kuota untuk Kabupaten Tangerang saat ini menjadi 869 jemaah.
"Dari kuota 890 jemaah, hanya sebanyak 869 yang bisa berangkat. Sisanya 21 jemaah itu tertunda karena sakit dan juga dari segi umur maksimal," kata Iwan, Senin (6/6/2022).
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi memang melarang para calon jemaah haji di atas 65 tahun atau dengan kondisi kurang baik untuk tidak ikut ibadah tahun ini.
Kendati demikian, mereka yang tertunda keberangkatannya ini akan disiapkan untuk diikutsertakan pada musim ibadah haji tahun berikutnya.
"Insya Allah, mereka (jemaah tertunda) dalam posisi siap untuk berangkat di tahun depan. Mudah-mudahan Pemerintah Arab Saudi bisa membuka lebih luas lagi, tidak ada pembatasan," ungkapnya.
Iwan menyebut, ada juga calon jemaah haji yang menunda keberangkatan atas kemauan sendiri lantaran masalah umur.
"Ada jemaah yang menunda keberangkatan atas kemauan sendiri karena permasalahan usia, jadi ini bukan jemaah yang dibatalkan," katanya.
Editor: Reza Fajri