Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

21 Contoh Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga dan Pengertiannya Lengkap

Minggu, 19 Februari 2023 - 12:21:00 WIB
21 Contoh Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga dan Pengertiannya Lengkap
Ilustrasi. Contoh hak dan kewajiban dalam bertetangga (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh hak dan kewajiban dalam bertetangga harus diketahui setiap orang. Terlebih, setiap manusia merupakan makhluk sosial.

Malansir buku 'Ulangan Harian Tematik' terbitan Wahyu Media, tetangga adalah seluruh orang yang tinggal berdampingan dengan kita. Mereka memiliki hak yang wajib kita tunaikan.

Dalam hidup bertetangga, kita harus memerhatikan dan memahami hak masing-masing orang. Dengan begitu, tidak akan terjadi perselisihan antartetangga.

Contoh Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga

Apa Saja Contoh Hak Bertetangga?

  • 1. Mendapat perlakuan yang baik
  • 2 Bebas beribadah sesuai kepercayaan masing-masing tanpa gangguan
  • 3. Dijenguk apabila sakit
  • 4. Dibantu apabila memerlukan bantuan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut