23 RS Rujukan Baru Ditambahkan untuk Bantu Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan 23 Rumah Sakit (RS) rujukan untuk penanganan Covid-19. Total RS rujukan di Jakarta saat ini berjumlah 98.
Sebelumnya Pemprov DKI sudah memiliki 67 RS rujukan dan 8 RS rujukan yang ditunjuk Pemerintah Pusat.
Penambahan RS Rujukan itu disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) No 987/2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan Gubernur No 378/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit rujukan Penanggulangan Penyakit Corona Virus Disease (Covid-19). Penambahan RS rujukan dikarenakan penyebaran wabah Covid-19 di Ibu Kota semakin masif.
"Berdasarkan evaluasi pada bulan Agustus 2020 telah terjadi eskalasi jumlah kasus dan cakupan wilayah, penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta," seperti yang dikutip dalam Kepgub tersebut, Selasa (6/10/2020).
Armenia Sebut Turki Berada di Balik Perang dengan Azerbaijan
Berikut daftar lengkap RS Rujukan di Jakarta saat ini:
- 8 Rumah Sakit yang ditetapkan melalui Kemenkes:
Gegara Telepon dengan Pria Lain, Istri di Musi Banyuasin Tewas Ditikam Suami