Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

KKP Tangkap 2 Kapal Asal Filipina di Samudera Pasifik

Rabu, 07 Oktober 2020 - 01:32:00 WIB
KKP Tangkap 2 Kapal Asal Filipina di Samudera Pasifik
Kapal asing asal Filipina menangkap ikan di perairan Indonesia ditangkap KKP. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal asing asal Filipina yang masuk wilayah laut Indonesia. Kedua kapal tersebut diduga menangkap ikan secara ilegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan, penangkapan dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21 merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Orca 04 pada Kamis (1/10/2020) di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudera Pasifik.

"Satu kapalnya ukuran besar 105,90 GT menggunakan alat purse seine. Satunya lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu," kata Menteri Edhy dalam konferensi pers yang digelar secara daring dari Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Penangkapan kapal asing di perairan Samudera Pasifik merupakan pertama kalinya sejak Menteri Edhy menjabat. Menurutnya ini menjadi penanda bahwa modus operandi dan pergerakan kapal illegal fishing sangat dinamis. Ditambah lagi di masa pandemi, pencurian tetap berlangsung.

"Kita jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudera Pasifik. Alhamdulillahnya pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP. Kesigapan tim di lapangan patut diapresiasi," ujarnya.

Menteri Edhy menerangkan meskipun KKP mengalami keterbatasan armada kapal, namun pengawasan tetap dilakukan secara maksimal.

"Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kita akan semakin intensifkan di wilayah perairan lainnya termasuk WPP 718, Laut Arafura," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut