Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait Tragedi Kanjuruhan, 9 di Antaranya Perwira

Senin, 03 Oktober 2022 - 18:24:00 WIB
28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait Tragedi Kanjuruhan, 9 di Antaranya Perwira
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kemungkinan polisi yang melanggar etik bisa bertambah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira.

"Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa.

Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut