291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027
JAKARTA, iNews.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026), dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. RUU tersebut akan dibawa ke tahap pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat telah memenuhi kuorum. Sebanyak 291 anggota DPR hadir dan 98 anggota menyampaikan izin dari total 577 anggota DPR RI.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota yang hadir, izin 98 orang dari 577 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan saat membuka rapat.
Dengan terpenuhinya kuorum, Puan kemudian membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU APBN 2027 dalam Pembicaraan Tingkat I. Kesepakatan tersebut kemudian dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menuturkan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi pada 2026 diharapkan dapat mencapai lebih dari 5,4 persen dan menjadi pijakan menuju target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027.
"Sudah sahkan seluruh APBN kita tingkat pertama dan sudah sepakat semua menerima APBN yang sudah kita sepakati dan selanjutnya akan dibawa ke paripurna," ujar Muhidin kepada Parlementaria usai rapat Banggar bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Adapun detail dari postur RAPBN 2027 yang disepakati Banggar DPR dan pemerintah sebagai berikut:
1. Pendapatan Negara Rp3.435,10 triliun
a. Penerimaan Perpajakan Rp2.911,95 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun
- Pajak Rp2.593,35 triliun dari sebelumnya Rp2.591,35 triliun
- Kepabeanan dan Cukai Rp318,6 triliun dari sebelumnya Rp316,6 triliun
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp522,48 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun
c. Penerimaan Hibah tetap Rp666,3 triliun, tidak mengalami perubahan dari usulan awal
2. Belanja Negara Rp4.106,26 triliun
a. Belanja Pemerintah Pusat Rp3.371,26 triliun dari usulan awal Rp3.362,19 triliun
- Belanja K/L Rp1.556,89 triliun dari sebelumnya Rp1.504,74 triliun
- Belanja Non K/L Rp 1.814,36 triliun dari sebelumnya Rp1.857,45 triliun
b. Transfer ke Daerah (TKD) tetap dipertahankan sebesar Rp735 triliun.
Editor: Aditya Pratama