3 Anggota Ditarik dari KPK, Polri: Penyegaran Organisasi
JAKARTA, iNews.id - Polri menarik tiga anggota perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke institusi Korps Bhayangkara. Dua anggota ditugaskan di Polda Metro Jaya.
Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Pol Bariza Sulfi.
"Ya betul, penyegaran dalam organisasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Dalam surat telegram, perwira yang ditarik adalah Kompol Edward Zulkarnain yang dipindahkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Kemudian, Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang juga dimutasi sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
Atlet Sumsel yang Akan Terbang ke Papua Mulai Disuntik Vaksin Covid-19
Terakhir adalah Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri. Namun demikian, belum diketahui pasti alasan penarikan kembali tiga perwira itu ke Koprs Bhayangkara.
Sementara dalam Rotasi dan mutasi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal (1/6/2021) yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri, diantaranya;
Tingkat Pamen di antaranya, Kapolres Klaten. Posisi yang tadinya dijabat oleh AKBP Edy Suranta Sitepu akan digantikan oleh AKBP Eko Prasetyo.
Sementara Edy Suranta diangkat menjadi Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya. Lalu, AKBP Wahyudi diangkat menjadi Kapolres Kediri Kota.
Kapolres Bulukumba yang tadinya dijabat oleh AKBP Gany Alamsyah nantinya akan diisi oleh AKBP Suryono Ridho.
Selanjutnya posisi Kabid Humas Polda Jawa Tengah yang tadinya dijabat oleh Kombes Iskandar Fitriana nantinya akan dijabat oleh Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy.