3 Daerah Ini Dapat Jadi Contoh Penerapan PPKM Mikro
JAKARTA, iNews.id - Tiga daerah dapat menjadi contoh dalam penerapan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro). Tujuannya agar lebih mudah dan efektif dalam penanganan pandemi Covid-19.
Adapun tiga daerah itu yakni Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur, Desa Kalibening, Kecamatan Dukuh, Kabupaten Magelang di Jawa Tengah, dan Kelurahan Trirenggo Pedukuhan Bogoran, Kecamatan Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul di DI Yogyakarta.
"Wilayah diberikan kewenangan dapat melakukan inovasi yang disesuaikan dengan kultur masyarakat dan kondisi masyarakat di wilayahnya dengan tetap berpedoman dengan dasar hukum yang ditetapkan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (16/2/2021).
Pertama Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur, kata Wiku melakukan penanganan secara terstruktur dengan mengidentifikasi faktor sukses, risiko penyebaran penyakit, dan risiko dampak. Pemerintah kabupaten setempat menyediakan dashboard informasi tentang upaya promotif - preventif, kuratif, serta tracing.
"Pemerintah kabupaten juga menjunjung tinggi transparansi pemakaian anggaran kegiatan Covid-19, serta pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum secara disiplin terhadap mereka yang masih tidak patuh protokol kesehatan," kata Wiku.