Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Meninggalnya Dokter di Cianjur usai Tertular Campak saat Bertugas
Advertisement . Scroll to see content

3 Dokter Magang Meninggal Dalam Sebulan, Kemenkes Bantah Terjadi Overwork

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:12:00 WIB
3 Dokter Magang Meninggal Dalam Sebulan, Kemenkes Bantah Terjadi Overwork
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah banyak dokter magang meninggal akibat kelebihan beban kerja alias overwark. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus banyak dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) meninggal pada Februari dan Maret 2026 menjadi perhatian publik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah kejadian tersebut akibat kelebihan beban kerja alias overwark. 

Penegasan ini disampaikan berdasarkan hasil penelusuran Kemenkes untuk memastikan aspek keselamatan, kesejahteraan, dan kondisi kerja dokter secara nasional.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kemenkes, dr Yuli Farianti menjelaskan identifikasi kronologi telah dilakukan bersama Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat, KIKI Provinsi, serta dokter pendamping.

Hasilnya menunjukkan setiap kasus memiliki kondisi medis yang berbeda, yakni campak dengan komplikasi jantung dan otak, dugaan anemia, serta demam berdarah dengue (DBD) dengan komplikasi syok (Dengue Shock Syndrome).

“Total waktu kerja tidak lebih dari 48 jam per minggu dan izin istirahat telah diberikan sesuai ketentuan. Saat dirujuk ke fasilitas kesehatan, kondisi sudah berada pada fase lanjut perjalanan penyakit,” ujar dr Yuli dalam jumpa pers daring, Senin (30/3/2026).

Kemenkes menegaskan pelaksanaan Program Internsip telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dengan durasi 12 bulan dan jam kerja 40–48 jam per minggu. Selain itu, peserta internsip juga memiliki hak untuk mendapatkan izin hingga 90 hari dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan berlaku, sebagai bagian dari perlindungan terhadap kesehatan dan kesejahteraan peserta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut