Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Nadiem terkait Korupsi Chromebook Senin Depan
Advertisement . Scroll to see content

3 Eks Dirut BUMD Bandung jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Rp86 Miliar

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:42:00 WIB
3 Eks Dirut BUMD Bandung jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Rp86 Miliar
Tga eks dirut BUMD Kota Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan barang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Irfan mengatakan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor: PRINT-1322/M.2.10/Fd.2/04/2025 tanggal 14 April 2025 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: 1321/M.2.10/Fd.1/04/2025 tanggal 14 April 2025.

"Sebanyak 56 item dokumen di kantor PT ENM dan 42 item dokumen di rumah eks Dirut Migas disita oleh penyidik Kejari Kota Bandung," ucap Irfan.

Saat ini, ujar Kajari, penyidik melakukan pendalaman terkait jumlah pasti kerugian keuangan negara yang ditimbulkan melalui koordinasi dengan auditor keuangan negara yang ditunjuk dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

"Tak menutup kemungkinan (tersangka baru) karena kami akan terus melakukan pengumpulan barang bukti, meminta keterangan, dan pengembangan  perkara," ujar Kajari.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut