Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Ruas Jalan Tol yang Terapkan Diskon Tarif 20 Persen
Advertisement . Scroll to see content

3 Jalan Tol Baru Akan Dibangun, Ditargetkan Beroperasi Bertahap Mulai 2029

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:14:00 WIB
3 Jalan Tol Baru Akan Dibangun, Ditargetkan Beroperasi Bertahap Mulai 2029
Kementerian PU tengah mempersiapkan proses tender untuk tiga proyek jalan tol baru. (Foto: Dok. Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mempersiapkan proses tender untuk tiga proyek jalan tol baru. Ditargetkan tiga ruas tol baru tersebut akan beroperasi secara bertahap mulai 2029.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Wilan Oktavian menuturkan, ketiga jalan tol tersebut di antaranya Tol Gilimanuk-Mengwi, Pejagan-Cilacap, dan Sentul Selatan-Karawang Barat.

Untuk rencana proyek Tol Sentul Selatan-Karawang Barat saat ini sudah siap untuk masuk dalam proses tender dan kemungkinan akan segera dilelang setelah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terbit dalam waktu dekat.

"Saya dapat infonya dari DJPI, Sentul Selatan-Karawang Barat itu sudah siap tender, tinggal menunggu dokumen AMDAL. Ketika dokumen amdal muncul, nanti dari DJPI disampaikan ke BPJT untuk ditenderkan," ucap Wilan saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Jika melihat dokumen daftar proyek yang dipamerkan pada acara International Conference on Infrastructure, proyek Tol Sentul Selatan-Karawang Barat merupakan bagian dari Jaringan JORR 3 (dalam proses pembangunan) dengan titik awal di Karawang Barat dan titik akhir di Sentul Selatan. 

Nantinya, jalan tol ini juga akan terhubung dengan Jalan Tol Bogor Ring Road, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek existing.

Proyeksi kebutuhan investasi untuk membangun proyek tersebut tembus Rp34,75 triliun dengan total panjang jalan tol 60,36 kilometer (km) dan masa konsesi 50 tahun. Proyek ini akan dikerjakan Pemerintah lewat skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) user charge, alias imbal hasil investasi yang didapatkan oleh badan usaha melalui pengenaan tarif.

Kementerian PU menargetkan proyek ini bisa mendapatkan investor dan menandatangani kontrak pada kuartal I-IV 2025, dan financial close di tahun 2027.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut