Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!
Advertisement . Scroll to see content

3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Apa Saja?

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:53:00 WIB
3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Apa Saja?
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan tiga poin penting pada RUU TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

“Inilah keadilan di Pasal 53, kita menambah masa dinas keprajuritan. Pada pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit, masa dinas yang selama ini diatur usia paling tinggi 58 bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan,” kata Utut.

Dia pun menegaskan  RUU TNI disahkan menjadi undang-undang berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut