Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Singgung Blackout Sumatra, Pakar ITB Sebut Perubahan Iklim jadi Tantangan Baru Stabilitas Listrik
Advertisement . Scroll to see content

3 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Resmi Berstatus PSN

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:23:00 WIB
3 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Resmi Berstatus PSN
Ilustrasi 3 proyek sampah jadi listrik ditetapkan jadi PSN. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Danantara resmi menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) gelombang pertama sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Di mana saja?

Ketiga proyek yang mendapatkan status PSN tersebut berlokasi di wilayah strategis, yakni Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 serta didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak perusahaannya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menyambut baik keputusan ini. Denera, yang dibentuk khusus untuk mengembangkan platform PSEL nasional, akan bertugas mengoordinasikan investasi strategis, pemilihan teknologi, hingga kemitraan lintas sektor.

Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, menyatakan status PSN ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi terintegrasi, mulai dari pengurangan ketergantungan pada TPA hingga optimalisasi sampah menjadi sumber energi. 

"Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia," ujar Pandu dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut