3 WNA Malaysia Tersangka Phishing Modus Fake BTS, Ini Perannya Masing-Masing
JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus phising dengan modus fake BTS di Jakarta. Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka masing-masing OKH (53) dan CY (29) yang telah ditangkap, serta LW (35) yang masih buron. Polisi pun mengungkapkan peran masing-masing pelaku.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan OKH dan CY berperan untuk melakukan blasting SMS menggunakan peralatan yang disimpan di mobil.
Sedangkan LW berperan menyiapkan peralatan yang dipakai untuk melakukan blasting SMS di mobil hingga memberikan upah kepada OKH dan CW.
"LW berperan mengirim alat yang digunakan untuk blasting SMS dari Malaysia ke Indonesia, menyiapkan dan atau memasang perangkat elektronik blasting SMS di mobil yang digunakan kedua tersangka CY dan OKH," ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Selain itu, kata dia, LW juga memantau hasil SMS Blasting yang dilakukan OKH dan CY.