Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu: 54 Orang Dievakuasi dari Iran, Yaman, dan Israel Tiba di Indonesia Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

3 WNI Ditangkap Polisi Jepang gegara Rampok Rumah Warga

Kamis, 03 Juli 2025 - 13:06:00 WIB
3 WNI Ditangkap Polisi Jepang gegara Rampok Rumah Warga
Tiga orang WNI yang berada di Jepang ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibarak setelah kedapatan merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibaraki. Ketiganya diamankan setelah kedapatan merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menuturkan, peristiwa itu terjadi pada bulan Januari lalu.

“KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” ujar Judha kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Judha menambahkan, ketiga WNI merupakan overstayer alias warga asing yang telah habis masa visanya. Saat ini, kata dia, ketiga WNI itu telah didampingi pengacara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut