JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat gempa bumi M7,8 di Turki, Senin (6/2/2023). Meski demikian ada tiga WNI yang terluka.
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha. Dia menjelaskan 3 WNI yang terluka berada di 2 daerah.
Pasukan Afghanistan dan Pakistan Saling Tembak di Sepanjang Perbatasan
"Tiga orang WNI mengalami luka, 1 orang di Kahramanmaras dan 2 orang Hatay. Mereka saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Dia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara telah berkoordinasi dengan otoritas lokal, satgas perlindungan WNI, dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di sekitar lokasi. Kemudian sejumlah WNI di Kahramanmaras diminta untuk meninggalkan apartemen karena kerusakan parah.
KBRI Ankara: Tak Ada WNI Meninggal dalam Gempa Turki
KBRI Ankara juga tengah mengupayakan rumah penampungan sementara sambil menunggu penanganan dari otoritas setempat.
"Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban meninggal dunia," ucapnya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku