300 Siswa Polisi Positif Covid-19, Polri Jamin Warga Sekitar Tak Terpapar
JAKARTA, iNews.id - Polri meminta warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tidak khawatir alias tetap tenang usai 300 siswa polisi dinyatakan positif terinfeksi pandemi covid-19 (virus corona). Polri menjamin warga di sekitar Kompleks Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdikpol) tidak terpapar covid-19.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Polisi Musyafak mengatakan, kesehatan warga sekitar kompleks Setukpa Lemdikpol dipastikan tetap aman. "Luas Setukpa ini 40 hektare, dijamin masyarakat sekitar tidak terpapar karena mereka (para siswa Setukpa) diisolasi di dalam asrama," katanya saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Selama masa isolasi, Musyafak menuturkan, ratusan siswa tersebut bakal melakukan olahraga ringan dan berjemur secara rutin. Aktivitas itu dilakukan seperti pasien yang sedang menjalani masa isolasi.
"Pokoknya masyarakat di sini (Sukabumi), jangan khawatir. Apalagi hasil rontgen mereka normal, tidak mengarah ke pneumonia. Semua dalam batas normal," ujarnya.
Musyafak mengungkapkan, ratusan siswa tersebut belum bisa dipastikan terinfeksi virus COVID-19. Mereka kini berstatus sebagai orang dalam ngawasan (ODP).
"Hanya saja berdasar rapid test itulah orang kadang-kadang oh positif, kadang belum tentu Covid-19. Walaupun demikian tetap saya tangani seperti halnya menangani orang dalam pengawasan (ODP) kasus pandemi covid-19," kata mantan Kepala Rumah Sakit Polri Said Sukanto ini.
Musyafak menuturkan, hal itu karena rapid test hanya memeriksa antibodi dan tidak secara spesifik mengecek keberadaan virus covid-19 di tubuh pasien.
Untuk memastikan, nantinya setelah masa isolasi selama 14 hari, ratusan siswa itu harus menjalani pemeriksaan lanjutan dengan tes swab.
Sebelumnya, sebanyak 1.500 siswa Sekolah Inpektur Polisi (SIP) angkatan 49 Setukpa Lemdiklat Polri menjalani rapid test, lalu ditemukan ada 300 siswa di antaranya terdiagnosa positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi selama 14 hari di asrama Setukpa.
Editor: Djibril Muhammad