Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

31,4 Persen Remaja Kecanduan Internet, Ini Langkah Kemenko PMK

Jumat, 02 September 2022 - 11:16:00 WIB
31,4 Persen Remaja Kecanduan Internet, Ini Langkah Kemenko PMK
Sebanyak 31,4 persen remaja mengalami kecanduan internet. (Foto ilustrasi: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Aplikasi diunduh di ponsel orang tua dan anak. Orang tua bisa memonitor aplikasi apa saja yang diunduh dan dipakai anak serta bisa mengontrol pemakaiannya. Bahkan, ditambahkan oleh Tombak, orang tua bisa menutup akses Virtual Privat Network (VPN) yang banyak bertebaran di internet bahkan banyak yang gratis.

“Pemerintah sudah memblokir sejumlah akses menuju portal-portal berbahaya semacam pornografi. Namun, anak sekarang sangat pintar bisa menggunakan VPN yang free maupun berbayar untuk mengakses portal-portal tersebut. Di aplikasi ini kita buang dan block  VPN tersebut, karena orang tua bisa memonitor dan mengontrol pemakaian internet anak lewat ponselnya,” urai Tombak seraya menambahkan ada fitur panic button di aplikasi milik anak.

“Jika anak dalam bahaya, anak bisa menekan panic button. Dan langsung ada video terekam sekitar 5 detik. Orang tua langsung mendapatkan pesan, keberadaan anak,” pungkas Tombak.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut