34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN!
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah itu didata per Selasa (7/1/2025).
"Tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," ucap Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Ia merinci, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.