Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

3.559 Preman Diringkus Polisi, 348 Jadi Tersangka

Senin, 26 Mei 2025 - 16:53:00 WIB
3.559 Preman Diringkus Polisi, 348 Jadi Tersangka
ilustrasi 348 preman ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi Berantas Jaya 2025 (Foto: Freepik/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meringkus 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.

“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” ucap Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

“Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres," tutur dia.

Ia menjelaskan, operasi tersebut digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025 untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

"Dalam kasus premanisme ini juga, dalam Operasi Berantas Jaya, kita juga telah menangani 251 kasus, di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut