370 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Tahun 2021, Mayoritas Anggota JI
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat bahwa total ada 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Jumlah itu berdasarkan data hingga 24 Desember.
"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Dari data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, bulan April sebanyak 70 orang.
Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris. Kemudian, Februari terdapat 24 orang yang diciduk oleh Detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Pada Januari, Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.