4 ABK Meninggal di Kapal Berbendera China: 3 Dilarung, 1 Masih di Korea
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memaparkan kronologi rinci perkara anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China, setelah muncul sorotan terkait perlakuan yang dianggap tidak patut terhadap mereka. Terdapat tiga ABK yang jenazahnya dilarung ke laut.
Retno menjelaskan mengenai perlindungan terhadap 46 ABK yang tengah diupayakan pemerintah. Sebagian sudah dipulangkan.
Jumlah 46 ABK tersebar di empat kapal ikan perusahaan China, yakni 15 orang di kapal Long Xing 629, delapan orang di kapal Long Xing 605, tiga orang di kapal Tian Yu 8, dan 20 orang di kapal Long Xing 606.
"Sejak 14-16 April 2020, KBRI Seoul menerima informasi adanya kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8 berbendera Tiongkok yang akan berlabuh di Busan membawa ABK WNI, serta informasi adanya WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut," kata Retno, Kamis (7/5/2020).
Kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8 adalah dua kapal yang membawa seluruh 46 ABK Indonesia melalui perairan Korea Selatan, dan sempat berlabuh di Busan. Kedua kapal itu saat ini sudah berlayar ke China.