Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Hanya Afrika Selatan, Puluhan Warga Gaza Juga Diterbangkan secara Misterius ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

4 Asas Kewarganegaraan di Indonesia Lengkap Pengertian dan Contohnya

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:36:00 WIB
4 Asas Kewarganegaraan di Indonesia Lengkap Pengertian dan Contohnya
Ilustrasi menentukan asas kewarganegaraan
Advertisement . Scroll to see content

Asas Kewarganegaraan Khusus menurut UU No. 12 Tahun 2006

  • 1. Kepentingan nasional

Asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri.

  • 2. Perlindungan maksimum

Asas yang menentukan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada setiap WNI dalam keadaan apapun baik di dalam maupun di luar negeri.

  • 3. Persamaan di dalam hukum dan pemerintahan

Asas yang menentukan bahwa setiap WNI mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.

  • 4. Kebenaran substantif

Prosedur kewarganegaraan seseorang tidak hanya bersifat administratif, tapi juga disertai substansi dan syarat-syarat permohonan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

  • 5. Non-diskriminatif

Asas yang tidak membedakan perlakuan dalam segala hal yang berhubungan dengan warga negara atas ras, agama, golongan, jenis kelamin dan gender.

  • 6. Pengakuan dan penghormatan terhadap HAM

Asas dalam segala hal yang berhubungan dengan warga negara yang menjamin, melindungi dan memuliakan HAM pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya.
 
Jadi, dari penjelasan di atas diketahui bahwa Indonesia menganut Asas Kewarganegaraan Ius Sanguinis. Asas kewarganegaraan harus kita ketahui dengan baik karena merupakan pengetahuan umum tentang kewarganegaraan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut