Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPP Terjun Langsung ke Perbatasan RI-Timor Leste, Telusuri Jalur Ilegal di Belu 
Advertisement . Scroll to see content

4 Asas Kewarganegaraan di Indonesia Lengkap Pengertian dan Contohnya

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:36:00 WIB
4 Asas Kewarganegaraan di Indonesia Lengkap Pengertian dan Contohnya
Ilustrasi menentukan asas kewarganegaraan
Advertisement . Scroll to see content
  • 1. Apertride

Adanya seseorang tidak mendapatkan kewarganegaraan disebabkan oleh orang tersebut lahir di sebuah negara yang menganut ius sanguinis.

  • 2. Bipatride

Seseorang akan mendapatkan kewarganegaraan ganda, apabila orang tersebut berasal dari orang tua yang mana negaranya menganut ius sanguinis, sedangkan dia lahir di suatu negara yang menganut ius soli.

  • 3. Multipatride

Seseorang yang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan, yaitu seseorang yang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan, yaitu seseorang (penduduk) yang tinggal di perbatasan antara dua negara.

Asas Kewarganegaraan Khusus menurut UU No. 12 Tahun 2006

  • 1. Kepentingan nasional

Asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri.

  • 2. Perlindungan maksimum

Asas yang menentukan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada setiap WNI dalam keadaan apapun baik di dalam maupun di luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut