Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

4 Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 dengan SMS hingga Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:36:00 WIB
4 Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 dengan SMS hingga Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi Cek sertifikat vaksin Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Cek Sertifikat Vaksin dengan Aplikasi Peduli Lindungi

Aplikasi PeduliLindungi sudah tidak asing lagi digunakan oleh semua orang di Indonesia, sebab sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicek dengan mudah melalui aplikasi dengan cara sebagai berikut. 

  • 1. Buka Play Store atau App Store - ketik Peduli Lindungi - klik install atau unduh.
  • 2. Setelah selesai, buka aplikasi Peduli Lindungi 
  • 3. Isi data yang dibutuhkan dan anda akan menerima kode OTP yang dikirim melalui SMS, dan masukkan kode tersebut di aplikasi Peduli Lindungi.
  • 4. Setelah selesai membuat akun, kemudian lihatlah ke halaman utama.
  • 5. Jika ingin cek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon profil di sebelah kiri atas - pilih sertifikat vaksin - klik nama kita - lalu sertifikat vaksin akan tertera sesuai dengan dosis yang telah dilaksanakan. 
  • 6. Apabila ingin mengunduh, klik sertifikat yang ingin di unduh - pilih download atau unduh sertifikat.  
  • 7. Sertifikat akan tersimpan otomatis di penyimpanan handphone anda.

Cek Sertifikat Vaksin dengan Situs Peduli Lindungi

Apabila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, kamu bisa juga mengecek sertifikat vaksin melalui website https://pedulilindungi.id/.

Lalu, jika ingin mengunduh sertifikat berikut caranya.

  • 1. Klik opsi dan lihat tiket & sertifikat vaksinasi.
  • 2. Login dengan nomor telepon yang digunakan atau didaftarkan untuk daftar vaksinasi.
  • 3. Masukkan kode OTP yang akan didapatkan melalui SMS. 
  • 4. Klik menu sertifikat vaksin, lalu akan muncul sertifikat vaksin tahap pertama atau kedua atau ketiga. 
  • 5. Klik tombol unduh sertifikat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut